| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| | penelitian di GooglePenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester Universitas AKI Semarang✓ Terakreditasi ✓ Rektor : Dr. Tri Purwani, S.E, M.M. Berdiri Sejak 1992  |
Pendaftaran Mahasiswa BaruPerkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ◐ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ◐ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◐ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAKI Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Sebagai bentuk mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, UNAKI Semarang melaksanakan Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan UNAKI Semarang.
Pada UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/keuangannya terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping diterapkan subsidi, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Alumni Program Srata Satu / S1 Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) Universitas AKI Semarang disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problem sekaligus mempertinggi ilmunya.
Alumninya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna / komprehensif; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problem berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Mahasiswa dan alumni Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) UNAKI Semarang maupun Program Kelas Reguler UNAKI Semarang, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Aktifitas perkuliahan dilakukan mahasiswa di kampus Universitas AKI Semarang (Kampus UNAKI : Jl. Imam Bonjol 15-17, Semarang, Jawa Tengah 50139), agar lengkap, silakan akses disini, lintasan transportasi kota ke arah UNAKI Semarang.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) di UNAKI Semarang silakan klik Info Menyeluruh Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) UNAKI Semarang ini.
Jikalau ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan pendidikannya di UNAKI Semarang - Universitas AKI Semarang, baik melalui Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, UNAKI Semarang - Universitas AKI Semarang
|
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Eksekutif (P2K) di UNAKI Semarang yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai penjual, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, pegawai, dll). . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | UNAKI Semarang - Universitas AKI Semarang
⍔ Kampus UNAKI : Jl. Imam Bonjol 15-17, Semarang, Jawa Tengah 50139 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Alumninya mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagaimana bidang keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; dapat memutuskan penyelesaian problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Proses pembelajaran serta kurikulum didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya bagi mahasiswa dng rutinitas kesibukan pekerjaan.
Kompetensi dasar alumni Perkuliahan Ekstensi (Hybrid / Blended) di Universitas AKI Semarang yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; di dlm hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata pelajaran, bisa mengikuti mata pelajaran terkait pd periode atau semester/tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa ditarik biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|